Sentimen
Netral (99%)
22 Nov 2023 : 04.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: HAM

Partai Terkait

Ditanya Penilaian Hukum di Era Jokowi, Gibran: Saya Tidak Berhak

22 Nov 2023 : 11.05 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ditanya Penilaian Hukum di Era Jokowi, Gibran: Saya Tidak Berhak

Solo: Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menolak memberikan penilaian tentang penegakan hukum di Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia memilih untuk mengembalikan penilaian tersebut pada masyarakat.  "Yang menilai biar warga masyarakat ya," ujarnya, di Solo, Selasa, 21 November 2023. Ia mengaku enggan memberikan penilaian karena tak mau dinilai bias. Selain itu, menurutnya, dia juga tidak berhak menilai penegakan hukum oleh pemerintah tersebut. "Saya nggak berhak menilai, nanti bias," imbuhnya.   Sebelumnya, capres dari PDIP Ganjar Pranowo memberikan penilaian pada penegakan hukum hingga HAM era Presiden Jokowi. Dia memberikan nilai 5 dari skala 10. Menurut Ganjar, nilai tersebut diberikannya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November 2023. Saat itu salah satu panelis Zainal Arifin Mochtar bertanya ke Ganjar terkait hal tersebut. 

Solo: Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menolak memberikan penilaian tentang penegakan hukum di Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia memilih untuk mengembalikan penilaian tersebut pada masyarakat. 
 
"Yang menilai biar warga masyarakat ya," ujarnya, di Solo, Selasa, 21 November 2023.
 
Ia mengaku enggan memberikan penilaian karena tak mau dinilai bias. Selain itu, menurutnya, dia juga tidak berhak menilai penegakan hukum oleh pemerintah tersebut. "Saya nggak berhak menilai, nanti bias," imbuhnya.
 
Sebelumnya, capres dari PDIP Ganjar Pranowo memberikan penilaian pada penegakan hukum hingga HAM era Presiden Jokowi.
Dia memberikan nilai 5 dari skala 10. Menurut Ganjar, nilai tersebut diberikannya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
 
Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November 2023. Saat itu salah satu panelis Zainal Arifin Mochtar bertanya ke Ganjar terkait hal tersebut. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)

Sentimen: netral (99.2%)