Sentimen
Positif (86%)
22 Nov 2023 : 03.10
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tolak Usulan Pemerintah, PKB Usulkan Biaya Haji Rp92,7 Juta, Ini Catatannya

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

22 Nov 2023 : 03.10
Tolak Usulan Pemerintah, PKB Usulkan Biaya Haji Rp92,7 Juta, Ini Catatannya

Fraksi PKB DPR RI menolak usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445/2024 sebesar Rp105 juta per jemaah yang diajukan oleh Kemenag

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menolak usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445/2024 sebesar Rp105 juta per jemaah yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penolakan itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini mengatakan, seharusnya BPIH ini bisa ditekan sampai di angka Rp92,7 juta per jemaahnya.

"Beberapa komponen yang bisa diturunkan harganya di antaranya yakni biaya penerbangan dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi," kata Kiai Maman saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).

Upik Rofiqoh Berharap JP3M Majalengka Entaskan Persoalan Perempuan

Apalagi, imbuh Kiai Maman, asumsi harga dollar Amerika Serikat (AS) yang dipatok oleh Kemenag dalam usulannya terlampau tinggi. Dalam asumsi yang dihitung PKB, harga dollar AS tahun depan berada di angka Rp15.550, sementara asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS dalam usulan Kemenag sebesar Rp15.625.

Selain itu, biaya akomodasi yang dihitung oleh Kemenag juga masih disamaratakan, padahal harga hotel di Tanah Suci itu berbeda-beda tergantung dengan kondisi hotel. Oleh sebabnya, kata Kiai Maman, komponen biaya akomodasi sebetulnya bisa ditekan banyak.

Beberapa komponen lain yang bisa diotak-atik lagi adalah biaya catering. Menurut Kiai Maman, biaya makan jemaah haji masih bisa ditekan meski dengan catatan tidak mengurangi kualitas makanan yang diterima oleh jemaah haji asal Indonesia.

"Belum lagi sejumlah komponen lainnya seperti pencegahan Covid-19 dan komponen kecil-kecil lain yang bisa didegradasi. Kami akan terus menyisir komponen biaya haji sampai ketemu angka yang rasional," kata Kiai Maman menambahkan.

Dari sejumlah perhitungan tersebut, biaya BPIH yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar 60 persen atau Rp55,6 juta, sedangkan biaya yang dibebankan kepada BPKH sebesar Rp37,1 juta atau sebanyak 40 persen.

"Ini komitmen PKB agar masyarakat yang akan berangkat haji tidak terbebani dengan biaya yang tinggi," kata Kiai Maman.

Kiai Maman Imanulhaq Salurkan Bansos Rp51 Miliar di Majalengka

Sentimen: positif (86.5%)