Simak! Ini Sederet Fasilitas Bagi ASN yang Pindah ke IKN
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pemerintah akan mulai program pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara pada Maret 2024 mendatang. Untuk tahap awal, pemerintah akan memindahkan ASN dari 35 kementerian ke IKN secara bertahap. Pada tahap pertama, hampir 17,000 ASN akan dipindahkan ke IKN. Komposisi ini terdiri dari lebih dari 11,000 ASN dari 35 kementerian dan lembaga, serta lebih dari 5,700 personel TNI maupun Polri yang ditugaskan untuk mengamankan IKN. Secara bertahap jumlah ini akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Bagi ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan beragam fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan seluruh ASN yang pindah akan mendapatkan hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan saat pindah. "ASN, TNI dan Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ujarnya. "Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," lanjutnya. Fasilitas untuk ASN yang pindah ke IKN: Seluruh biaya pemindahan ditanggung pemerintah Tersedian 211 tower apartemen dengan total 11.619 unit tempat tinggal Menerima biaya pindah dan tunjangan kemahalan Tersedia flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ASN Mendapat tanggungan pasangan ASN beserta dengan dua anak dan satu asisten rumah tangga Biaya tunggu dan biaya penginapan transit di Balikpapan Biaya angkutan barang, uang harian selama proses pemindahan, biaya transportasi, dan biaya pengepakan.
Jakarta: Pemerintah akan mulai program pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara pada Maret 2024 mendatang.Untuk tahap awal, pemerintah akan memindahkan ASN dari 35 kementerian ke IKN secara bertahap. Pada tahap pertama, hampir 17,000 ASN akan dipindahkan ke IKN. Komposisi ini terdiri dari lebih dari 11,000 ASN dari 35 kementerian dan lembaga, serta lebih dari 5,700 personel TNI maupun Polri yang ditugaskan untuk mengamankan IKN.
Secara bertahap jumlah ini akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Bagi ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan beragam fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan seluruh ASN yang pindah akan mendapatkan hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan saat pindah.
"ASN, TNI dan Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ujarnya.
"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," lanjutnya.
Fasilitas untuk ASN yang pindah ke IKN:
Seluruh biaya pemindahan ditanggung pemerintah Tersedian 211 tower apartemen dengan total 11.619 unit tempat tinggal Menerima biaya pindah dan tunjangan kemahalan Tersedia flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ASN Mendapat tanggungan pasangan ASN beserta dengan dua anak dan satu asisten rumah tangga Biaya tunggu dan biaya penginapan transit di Balikpapan Biaya angkutan barang, uang harian selama proses pemindahan, biaya transportasi, dan biaya pengepakan.Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(PRI)
Sentimen: netral (100%)