DPR Gelar Sidang Paripurna Persetujuan KSAD Agus Jadi Panglima TNI
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI.
Selain itu, Komisi I secara bulat menerima pencalonan KSAD menjadi Panglima TNI dan membawanya pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (21/11), untuk disetuji seluruh anggota DPR.
Baca Juga:
Calon Panglima TNI Sebut Ada Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Tak Netral di Pilpres 2024
Dalam visinya Agus memaparkan ingin menjadikan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA).
Adapun Misi yang disampaikan yakni satu, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Kedua, meningkatkan kemampuan perang yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Ketiga, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian kementerian dan lembaga dan komponen bangsa lainnya. Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan kelima, TNI yang adaptif terhadap tuntutan tugas dan spektrum ancaman.
Agus memaparkan, untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengawal NRI, Penjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa guna mewujudkan PRIMA tersebut, dirinya akan menekankan untuk tidak sekali-kali melakukan tindakan arogansi.
Ia juga berjanji tidak menyalahgunakan senjata dan amunisi yang dapat melukai hati serta menyakiti hati rakyat. Agus juga menekankan agar TNI harus menjadi perisai dan pelindung rakyat.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru akan digelar pada Selasa (21/11).
Puan mengatakan pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna. DPR akan menyetujui calon panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi. Pengesahan dilakukan pekan ini karena mengikuti masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo pensiun per 26 November 2023.
"Jadi sebelum beliau masuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI," katanya.
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidnagan II Tahun Sidang 2023-2024, dimulai 09.30 WIB. Di mana, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, masuk agenda ke-7. (Pon)
Baca Juga:
Penentuan Akhir Calon Panglima TNI Jenderal Agus di Paripurna DPR 21 November
Sentimen: positif (100%)