FMMP Kutuk Praktik Politik Dinasti, Pangeran Alfayed Desak Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan mahasiswa terus lantang menyarakan penolakan terhadap praktik politik dinasti di Indonesia, yang belakangan ada tanda-tanda menguat.
Penolakan terhadap praktik politik dinasti salah satunya disuarakan Forum Mahasiswa Merah Putih (FMMP). Kelompok mahasiswa ini bahkan dengan tegas mengutuk keras praktik politik dinasti dari keluarga presiden Joko Widodo.
Mereka menilai, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan bentuk dinasti politik. Hal ini karena Anwar Usman (paman dari Gibran) ikut andil memberikan karpet merah kepada Gibran untuk maju dalam pemilu.
Koordinator nasional FMMP, Pangeran Alfayed Ruslan mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini telah menjadi topeng dan kepanjangan tangan kekuasaan eksekutif.
"Maka, atas situasi tersebut kami Segenap para pengurus Forum Mahasiswa merah Putih bersikap menolak dan mengutuk keras segala bentuk politik dinasti," ujar Ruslan dalam keterangan tertulis pada Senin (20/11).
Ruslan menilai pencopotan Anwar Usman sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak cukup. Sebab, Anwar Usman saat ini masih menjabat sebagai hakim MK.
Sebab itu, FMMP mendesak adanya penjelasan informasi kepada publik bahwa MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua. Namun tidak memberhentikannya sebagai seorang hakim MK.
"Anwar Usman terbukti telah melakukan pelanggaran berat dan sepatutnya dia di copot secara tidak terhormat atau di pecat atau dikeluarkan dari hakim MK, kami mendesak agar mundur sebagai hakim MK," ujar Ruslan.
Ruslan pun mengajak seluruh elemen mahasiswa di daerah dan seluruh Indonesia untuk terus konsen dan menolak terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023.
Dia mengatakan putusan tersebut menjadi akar mencuatnya praktik politik dinasti, dan mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia menjelang pemilu 2024.
"Mendorong semua pihak untuk kritis melakukan eksaminasi terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor: 90/PUUXXI/2023 yang menurut kami bermasalah secara konstitusional," katanya.
Pernyataan itu dikeluarkan usai FMMP menyelenggarakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Masa Khidmat 2023-2025 di Gedung Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta. Forum ini menegaskan akan konsisten menyuarakan kebenaran dan mengawal jalannya demokrasi. (jpnn/fajar)
Sentimen: negatif (98.1%)