Sentimen
Positif (44%)
21 Nov 2023 : 02.49

Pemakzulan Jokowi Dinilai Sudah Penuhi Syarat Konstitusi, Formappi: Tantangan Bagi DPR

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

21 Nov 2023 : 02.49
Pemakzulan Jokowi Dinilai Sudah Penuhi Syarat Konstitusi, Formappi: Tantangan Bagi DPR

20 November 2023 17:33 WIB

Banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (X/TeddGus)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan atau pelengseran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.

Hal itu disebabkan presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.

Soal Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu, Puan: Tidak Ada Aturan Tapi Semua Elemen Harus Netral

"Jadi, pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" tegas Lucius pada wartawan, Senin (20/11/2023).

Lucius menilai dalam tahun politik, banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja. Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.

"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tandasnya.

Lucius menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024. Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.

"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.

Kirim Surat ke Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Beri Nasihat Agar Selamat

Sentimen: positif (44.4%)