Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Boyolali
Tokoh Terkait
Otto Hasibuan Siap PK Kasus Jessica Wongso Pekan Depan, Edi Darmawan Ketar-ketir, Ini yang Larang Buka Barang Bukti
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Otto Hasibuan tengah mempersiapkan Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida, yang akan dilakukan minggu depan, Edi Darmawan malah tiba-tiba minta maaf dan bongkar sosok yang sembunyikan barang bukti tertentu.
Seperti diketahui, Otto Hasibuan merupakan kuasa hukum Jessica Wongso sejak pertama kali kasus kopi sianida ini mencuat yakni 2016.
Hadirnya Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida ini memang terlihat sangat tulus dan serius.
Kemudian ayah dari Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin kini tampak tak bisa diam dan menunjukkan sisi barunya.
Baca Juga: Viral Video Pengakuan PNS Boyolali Dipaksa Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024, Begini Tanggapan Arsjad Rasjid
Dimana Edi Darmawan mengungkapkan permohonan maaf kepada Otto setelah mencuatnya kabar akan ada PK.
Dari hal tersebut, publik langsung beranggapan bahwa Edi memang tampak takut, PK dari Otto Hasibuan ini disahkan dan resmi dilakukan.
Selain itu, minta maafnya Edi Darmawan Salihin juga disebut-sebut karena panik dan ketar-ketir karena Otto dan tim pembela Jessica Wongso lainnya akan laporkan sejumlah pihak tertentu.
Pihak tersebut yang telah melontarkan ujaran kepada Jessica Wongso serta telah menetapkannya menjadi tersangka hingga dipenjara 20 tahun hukuman.
Kemudian tak sedikit juga, yang kini menilai bahwa Edi takut ketahuan ia juga termasuk kedalam pihak-pihak yang bekerja sama memojokkan Jessica Wongso tersebut.
Nah salah satu pihak tersebut juga sempat disentil Otto yakni mengenai ada yang menyembunyikan barang bukti tertentu ketiak di persidangan.
Baca Juga: 5 Daerah Terdingin di Jawa Barat, Bandung Bukan Pemenangnya, Gak Nyangka yang Teratas Justru Kota Ini!
Lalu, terkait itu pun ramai dikait-kaitkan dengan bukti CCTV Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin yang tak muncul di persidangan kala itu.
Tetapi pihak tersebut baru-baru ini diumbar oleh Edi Darmawan dan kini jadi perbincangan publik.
Nah yang dimaksud Edi Darmawan Salihin tersebut adalah Krishna Murti.
Dimana, Krishna Murti ini yang disebut-sebut menyembunyikan barang bukti (barbuk) mengenai Jessica Wongso yang memasukkan racun sianida ke kopi Mirna Salihin.
Wah sungguh sangat memperhatikan ya hukum di Indonesia.
Tak heran Otto Hasibuan ingin melakukan PK dan kini tengah dalam pengajuan.
Masyarakat berharap PK yang diajukan Otto Hasibuan demi keadilan Jessica Mirna ini bisa segera terlaksanakan.***
Sentimen: negatif (97%)