Sentimen
Negatif (100%)
20 Nov 2023 : 07.57
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Dewas KPK Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Etik Hari Ini 20 November 2023

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

20 Nov 2023 : 07.57
Dewas KPK Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Etik Hari Ini 20 November 2023

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, hari ini Senin, 20 November 2023. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Firli tak hadir pada panggilan Senin, 13 November 2023 lalu.

“Sampai saat ini sesuai jadwal. Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, (Firli) akan hadir,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.

Senada dengan Albertina Ho, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyampaikan bahwa Firli Bahuri sudah mengonfirmasi akan menghadiri agenda pemeriksaan etik di Dewas.

“Rencananya Pak FB diperiksa Senin jam 10.00. Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya,” ucap Syamsuddin Haris

Baca Juga: Firli Bahuri Terkesan Diistimewakan di Bareskrim, Keluar-Masuk Pintu yang Tak Bisa Diakses Wartawan

Polisi Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua KPK Firli Bahuri akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, Ade menyebut berkas LHKPN Firli Bahuri juga disita untuk menguatkan alat bukti hingga melakukan gelar perkara dalam rangka menentukan tersangka pemerasan.

"Bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

"Mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita akan update berikutnya," katanya menambahkan.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum Terkait Kasus SYL: Menunda Keadilan adalah Ketidakadilan

Lebih lanjut Ade mengakui pihaknya telah menyita beberapa dokumen dan surat milik KPK selain LHKPN Firli Bahuri. Namun, dia tak membeberkan dokumen-dokumen dimaksud.

"Dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik (PMJ) untuk kebutuhan kepentingan penyidikan," tutur Ade.

"Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan nanti berikutnya kita update," katanya menambahkan.

Polisi Sita LHKPN Firli Bahuri Saat Diperiksa Penyidik

Penyitaan LHKPN dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga: LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri Disita Polisi, Jadi Barang Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

“Hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Ade mengatakan pihaknya akan menyita dokumen LHKPN milik Firli Bahuri. Menurutnya, penyitaan tersebut sudah atas seizin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Ade tak menjelaskan secara terperinci soal penyitaan LHKPN milik Firli Bahuri. Dia hanya menyebut bahwa penyitaan berkaitan dengan rangkaian proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang tengah diusut Polda Metro Jaya.

“Termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan,” tutur Ade.***

Sentimen: negatif (100%)