Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: covid-19, korupsi
Tokoh Terkait
MCW Menduga Ada Penyelewengan Dana Pemakaman Covid-19 di Kota Malang
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Malang(beritajatim.com) – Aktivis Malang Corruption Watch (MCW) menduga ada penyelewangan dana insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah Covid+19 di Kota Malang. Temuan mereka terjadi penyelewengan dana pada kurun bulan Juni hingga Agustus 2021.
Tim riset MCW Miri Pariyas mengungkapkan, mereka sebelumnya melakukan investigasi dengan mendatangi pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Kota Malang. Data yang mereka miliki para penggali kubur seharusnya mendapatkan insentif sebesar Rp750 ribu. Dugaan pungli ada di bagian administrasi, karena seharusnya mendapat Rp750 ribu tetapi dipotong Rp100 ribu.
Dari pengakuan salah satu tukang pemulasaraan di TPU LA Sucipto dia sudah memakamkan 30 kali seharusnya mendapat insetif Rp22.500.000. Tetapi hanya diberikan Rp3 juta. Artinya Rp19,5 juta belum diterima oleh penggali kubur.
“Sementara di TPU Plaosan Barat, penggali kubur belum menerima uang insentif sebesar Rp6,5 juta. Penggali kubur telah menggali 11 kali. Namun mereka hanya Rp2,15 juta yang seharusnya Rp8,25 juta,” ujar Miri, Jumat (3/9/2021).
Pegiat anti korupsi menilai juru makam seharusnya mendapat kewajiban dan hak sesuai tugasnya. Pungli yang terjadi lebih kepada kurangnya informasi dan sosialisasi Pemkot Malang, akibatnya penggali kubur tidak mengetahui kewajiban dan hak mereka.
“Wali Kota (Sutiaji) dan kepala UPT Pemakamam (Taqruni Akbar) menyebutkan tidak ada pungli insentif pemakaman padahal dilapangan temuan MCW berdasarkan realita data dan fakta di lapangan Ada. Hal ini menunjukkan dan MCW menilai mereka sibuk membatah temuan kami tanpa memberikan jawaban untuk memperbaiki temuan itu,” papar Miri.
MCW pun mendesak kasus ini segera diselesaikan oleh Pemkot Malang. Mereka juga meminta Pemkot Malang untuk membuka anggaran realisasi pemakaman dan mekanisme penyaluran realisasi anggaran penanganan Covid-19 kepada publik.
“Kami bukan hendak memperburuk situasi tapi, kita hendak memperbaiki situasi buruk ini. Kalau tetap membantah kami ingin dari MCW membuka anggaran realisasi pemakaman yang ada dan mekanisme penyaluran realisasi anggaran,” imbuh Miri.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyangkal ada penyelewengan dana pemakaman pasien Covid-19. Menurutnya, yang terjadi selama ini bukan penyelewengan melainkan keterlambatan pencairan dana. Pemkot Malang masih meninggu Laporan Pertanggungjawaban dari UPT Pemakaman DLH Kota Malang dan BPBD sebelum mencairkan insentif pemakaman. “Dana belum cair soalnya belum ada pengajuan. Yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Jadi bukan tidak cair tapi uang negara ini kan harus berbasis LPJ,” tandasnya. (luc/kun)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (93.4%)