Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam, Hindu
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Muslim Disabilitas Akan Punya Standar Bahasa Isyarat Melafalkan Al-Qur'an
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama akan menerbitkan Al-Qur'an bahasa isyarat pada akhir tahun 2023. Al-Qur'an berbahasa isyarat tersebut akan ditujukan bagi sekitar 2 juta warga disabilitas, khususnya tuna rungu, di Indonesia.
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Diklat Kemenag, Suyitno mengatakan, Al-Qur'an bahasa isyarat itu akan dicetak sekitar 500 eksemplar. Selain itu, Al-Qur'an juga akan dibuat dengan bentuk file digital (softcopy).
Menurutnya, distribusi dalam bentuk file digital dilakukan untuk menyiasati banyaknya jumlah halaman Al-Qur'an. Bahasa isyarat itu akan diterjemahkan ke dalam bentuk gambar-gambar tangan.
Dengan demikian, halaman Al-Qur'an bahasa isyarat akan memiliki ketebalan yang lebih besar dibandingkan Al-Qur'an yang biasa dipakai oleh masyarakat non disabilitas.
Baca Juga: AS Kebakaran Jenggot 'a Letter to America' Viral, Gedung Putih: Kebohongan yang Menjijikkan
"Itu kenapa kami menggunakan pendekatan soft file. Bukan hanya (halamannya) besar. Itu besar sekali karena kan bentuknya juga gambar-gambar ya, jadi tebal itu," katanya dalam acara bertajuk 'Kinerja Gemilang Balitbang Kemenag' di Jakarta pada Kamis, 16 November 2023.
Menurutnya, dasar pembuatan Al-Qur'an bahasa isyarat itu berangkat dari kondisi banyaknya tuna rungu yang ternyata bersemangat ibadah membacanya. Oleh sebab itu, selama enam bulan terakhir Kemenag merancang Al-Qur'an berbahasa isyarat.
Suyitno mengatakan, pembuatan Al-Qur'an bahasa isyarat dilakukan dengan menggandeng sekitar 50 asosiasi dan komunitas disabilitas. Ia mengatakan, ditargetkan sekitar dua juta tuna rungu bisa mengakses Al-Qur'an berbahasa isyarat.
Tabel isyarat huruf hijaiyah.
Suyitno mengatakan, kitab suci yang berbahasa isyarat sementara ini hanya Al-Qur'an. Menurutnya, Al-Qur'an berbahasa isyarat itu menjadi semacam proyek rintisan.
Akan tetapi, di samping pembuatan Al-Qur'an bahasa isyarat, telah dibuat juga Al-Qur'an braille. Kitab suci berbentuk braille ini tidak hanya Al-Qur'an saja, namun juga kitab suci bagi umat Nasrani dan Hindu.
"Bahkan Khonghucu segera merilis (kitab suci) dalam bentuk suara," katanya.
Layanan literasi disabilitasStaf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengatakan, Al-Qur'an bahasa isyarat atau Mushaf Al-Qur'an Isyarat (MQI) merupakan wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Nomor Urut Pilpres Bukan 'Settingan': Sesuai Prosedur dan Teknis KPU
Dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 14 ayat c tentang Hak Keagamaan disebutkan, penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.
“MQI ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” tuturnya.
Wibowo menuturkan, gagasan penyusunan Al-Qur'an bahasa isyarat tercetus pada tahun 2020, saat kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Baca Juga: Penjajah Israel Sandera 5.000 Orang di Rumah Sakit Gaza, WAFA: Kondisi Buruk
"Mereka berharap agar pemerintah melakukan standarisasi media literasi Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau PDSRW," katanya.
Menurutnya, PPDI melakukan itu mengingat selama ini pembelajaran Al-Qur'an bagi kaum difabel hanya dilakukan oleh komunitas-komunitas di berbagai daerah dengan pendekatan dan metode pembelajarannya masing-masing.
“Jadi belum ada pedoman standar pembelajaran Al-Qur'an maupun mushaf Al-Qur'an isyarat yang resmi dari pemerintah Indonesia,” katanya.***
Sentimen: positif (100%)