Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumenep
Partai Terkait
Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pantun, Ini Respons Mahfud Md
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
19 November 2023 10:06 WIB
Mahfud dilaporkan terkait pantun yang disampaikan saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 dianggap melanggar aturan kampanye.
SUMENEP, JITUNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu RI. Mahfud dilaporkan terkait pantun yang disampaikan saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 dianggap melanggar aturan kampanye.
Mahfud Md menyerahkan laporan terhadap dirinya agar diproses oleh Bawaslu.
"Biar diolah Bawaslu," kata Mahfud Md kepada wartawan di Sumenep, Sabtu (18/11).
Puji Jokowi, Prabowo: Kalau di Negara Lain Bisa Saja Beliau Habiskan Saya Sekalian
Seperti diketahui, Mahfud Md ke Bawaslu RI oleh sejumlah pengacara. Mahfud Md dianggap melakukan pelanggaran pemilu saat menyampaikan pantun yang mengajak memilih capres nomor 3 di KPU.
Ini pantun yang disampaikan oleh Mahfud:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Tak hanya Mahfud, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga dilaporkan ke Bawaslu karena pantun yang disampaikannya.
Gibran Kunjungi Basis PDIP di Sumut, Djarot: Tapanuli Raya Adalah Kandang Banteng yang MilitanSentimen: negatif (84.2%)