Sentimen
Negatif (98%)
18 Nov 2023 : 11.57
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kasus: kebakaran

Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

18 Nov 2023 : 11.57 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

MerahPutih.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.

"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11).

Baca Juga

NETA Gandeng PLN untuk Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.

"Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran," tuturnya.

Menurut dia, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.

"Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya," ucap Lasiran.

Baca Juga

Jelang Piala Dunia U-17, PLN Tinjau Kesiapan Kelistrikan JIS

Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.

PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

"Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," tuturnya.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan. (Asp).

Baca Juga

Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, PLN Perkuat Listrik KPU RI

Sentimen: negatif (98.4%)