Sentimen
Netral (40%)
18 Nov 2023 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis

18 Nov 2023 : 17.37 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis

MerahPutih.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Solo 2024 mulai dibahas Pemkot beserta Dewan Pengupahan Kota Solo. UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.

Terkait hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi menilai besaran kenaikan itu dinilai terlalu minim bagi para pekerja.

Baca Juga

Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP DKI Tahun 2024

Terlebih jika nenimbang berbagai pengalaman yang terjadi dalam berbagai diskusi di Dewan Pengupahan Kota. Sejarah mencatat belum pernah sekalipun Dewan Pengupahan Kota mengamini usulan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang masuk di dalamnya.

“Menimbang pengalaman itu, usulan kenaikan sampai 20 persen dianggap masih masuk akal untuk terealisasi tahun ini,” kata Wahyu, Sabtu (18/11)

Dia menjelaskan problem lain soal UMK soal RPP Perubahan atas PP 36 yang belum tahu apakah jadi disahkan atau tidak. Kalau penetapan UMK masih menggunakan Permenaker 18/2022 untuk merumuskan penetapan UMK Kabupaten/Kota.

Baca Juga

KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024

“Kalau pakai Permenaker itu kan rumusnya pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi x alpha. Padahal hari-hari ini kita belum tahu berapa inflasi di Jawa Tengah,” katanya.

Dia mengatakan jika merujuk pengusaha dan Pemkot Solo merujuk mengusulkan kenaikan 7 persen UMK 2024 kemungkinan besaran inflasi di Jateng akan berada di kisaran 6 persen. Padahal, kalau melihat inflasi di sektor pangan itu tumbuh hampir 24 persen bahkan di sektor lain bisa sampai 40 persen.

Meski demikian, pihaknya sadar inflasi pastinya tidak akan ditulis dalam dua digit oleh pihak terkait atau berkepentingan.

“Yang berkaitan dengan buruh itu kan sebetulnya hanya inflasi di sektor sandang pangan papan kesehatan dan rekreasi. Kalau bicara soal itu makan tidak salah kalau kita naik 15 persen,” papar dia.

Ia menambahkan dengan kenakan Rp 300.000, maka upah buruh yang rata-rata Rp 2.100.000 naik jadi Rp 2.400.000.

"Kalau mau buruh benar-benar sejahtera maka kenaikan 20 persen itu masih sangat realistis untuk diberlakukan 2024," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemprov DKI Pastikan Kenaikan UMP Sesuai PP Nomor 51

Sentimen: netral (40%)