Sentimen
Netral (61%)
18 Nov 2023 : 16.50
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

Tidak Perlu Resign, Ini Imbauan MUI ke Pekerja yang Bekerja di Perusahaan Pro Israel

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

18 Nov 2023 : 16.50
Tidak Perlu Resign, Ini Imbauan MUI ke Pekerja yang Bekerja di Perusahaan Pro Israel

MUI sebut tanggungjawab yang dilakukan karyawan di perusahaan pro Israel dilakukan sesuai kompentensinya

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram mendukung Israel yang melakukan agresi militer ke Palestina.

Tidak hanya itu, MUI juga memberikan sejumlah imbauan kepada para pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel. Pekerja, kata dia, memiliki tanggung jawab pencegahan agar perusahaan tidak memberikan dukungan kepada Israel.

"Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel," kata MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh seperti dilansir detikcom, ditulis Jumat (16/11/2023).

Soal Fatwa MUI Hindari Produk Terafiliasi Israel, Wapres RI: Harus Ada Pihak yang Menyeleksi

Asrorun Niam menjelaskan bahwa tanggungjawab yang dilakukan karyawan dilakukan sesuai kompentensinya. Ia lantas mencontohkan karyawan di tingkat direksi agar membuat kebijakan agar perusahaan tidak lagi mendukung Israel.

"Pencegahan (yang dilakukan pekerja di perusahaan pro-Israel) harus dilakukan sesuai dengan kompetensinya. Jika di level direksi, (yang bersangkutan bisa) memastikan policy perusahaan tidak mendukung agresi, baik secara politik maupun finansial. Jika sebelumnya (perusahaan) mendukung, maka dipastikan berhenti (mendukung Israel)," jelasnya.

Sementara ditingkat karyawan, kata dia, bisa meminta kepada pimpinan perusahaan untuk berhenti memberikan dukungan kepada Israel.

"Di level karyawan, meminta pimpinannya agar memastikan bahwa perusahaan tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan untuk berhenti," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pekerja tidak perlu keluar atau resign dari perusahaan apabila upaya-upaya di atas telah dilakukan namun tidak merubah keputusan perusahaan yang tetap mendukung Israel.

"Minimal dia mengingkari dalam hati, dan tidak menyetujui policy (pro-Israel) tersebut. Semaksimal mungkin menghindari kerjasama dengan pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel," pungkasnya.

Dianggap Langgar Aturan, Peredaran Surat Lama Osama bin Laden Dilarang TikTok

Sentimen: netral (61.5%)