Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM, FH UGM
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Wamenkumham Eddy Muncul Perdana, Sibuk di Yogyakarta Usai Jadi Tersangka KPK
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej akhirnya muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu terpantau melakukan berbagai kegiatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis 16 November 2023.
Awalnya, dia menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda di Balai Senat UGM, Yogyakarta. Dia mengaku hadir di sana dalam kapasitasnya sebagai guru besar di fakultas tersebut.
"Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum UGM, saya hadir di sini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya, Prof. Paripurna," tutur Eddy Hiariej dalam siaran pers pada Jumat 17 November 2023.
Kemudian pada siang harinya, dia mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa Jateng. Kegiatan itu dilakukan untuk meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di lapas tersebut.
Eddy Hiariej juga melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dia mengapresiasi seluruh petugas atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan. Menurutnya, petugas lapas memiliki peran penting untuk menyiapkan para warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan seluruh petugas baik yang telah melakukan pelayanan hingga pembinaan bagi para WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ujar Eddy Hiariej.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham Eddy didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng Hajrianor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa Mujiarto.
Jadi Tersangka KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Oleh sebab itu, dia seharusnya mundur dari jabatannya.
Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mengatakan bahwa pengunduran diri Eddy Hiariej penting agar bisa fokus menjalani proses hukum di KPK. Sugeng Teguh Santoso adalah pihak yang melaporkan Eddy Hiariej ke KPK.
Tak hanya itu, Deolipa menilai jabatan Wamenkumham yang diemban Eddy Hiariej berkaitan dengan nilai etika dan moral. Sehingga, menurutnya pengunduran diri Eddy Hiariej dari posisi tersebut penting untuk menjaga dua nilai kehidupan tersebut.
“Harapannya adalah pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri,” kata Deolipa kepada wartawan seperti dilaporkan wartawan Pikiran Rakyat Asep Bidin Rosidin, Senin, 13 November 2023.
“Karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Deolipa meninta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Langkah itu bisa diambil Yasonna apabila Eddy Hiariej enggan menanggalkan jabatannya tersebut.
“Kalau engga bisa juga kami mrminta kepada pak Menteri, pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya. Jadi kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yany memang sama-sama diakui ya,” tutur Deolipa Yumara.***
Sentimen: positif (87.7%)