Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tanggapan Gibran atas Banyaknya Gugatan Setelah Jadi Cawapres
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming digugat sejumlah pihak pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Gugatan perdata yang dilayangkan salah satunya dari warga Solo.
Dalam isi materi gugatan tersebut, kerugian materiil senilai kurang lebih Rp 204 triliun ditujukan pada Gibran.
Kemudian gugatan terbaru akan dilayangkan dari aktivis, akademisi, hingga tokoh agama.
Para tokoh tersebut akan menggugat ke Bawaslu soal telah ditetapkannya Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto. Sebab, menurut mereka Gibran lahir dari putusan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia capres cawapres.
Baca Juga:
Disebut Sudah Tutup Buku oleh Hasto, Gibran: Hanya Diminta Kembalikan KTAMenanggapi adanya sejumlah gugatan masuk tersebut, Gibran mengaku telah menyiapkan kuasa hukum untuk menangani sidang gugatan tersebut.
“Ya dijalankan saja, kuasa hukum nanti saja (disiapkan),” kata Gibran di Balai Kota, Kamis (16/11).
Meskipun banyak gugatan, Gibran tetap fokus untuk menyampaikan visi misi pada masyarakat.
“Banyak, nanti (visi misi). Sudah ada yang saya bocorkan, lainnya sambil jalan. Tunggu masa kampanye saja,” kata Gibran.
Baca Juga:
Beredar Video Kaesang Ditolak Salaman Megawati, Gibran: Jangan Percaya HoaksPutra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan selama safari politik banyak masukan yang diterima.
“Sudah saya tampung dan tulis (masukan dan keluhan). Nanti saja (bocorannya). Masing-masing daerah pasti banyak problem sendiri-sendiri, sudah saya tampung,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Lakukan Mitigasi Khusus Maksimalkan Suara di JatengSentimen: positif (84.2%)