DPR Desak Bawaslu Pro Aktif Awasi Netralitas ASN
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN.
"Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dalam memantau, menyelidiki, dan menegur jika ada indikasi pelanggaran (netralitas ASN) sangat penting sekali. Supaya, timbul efek jera," ujar politisi PAN ini di Jakarta, Kamis (16/11).
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres untuk Kampanye di Waktu yang Telah DitentukanLegislator Dapil Sumatera Barat II itu pun menegaskan, tugas dan wewenangnya Bawaslu sudah sangat jelas.
Satu di antaranya yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Artinya, kata Guspardi, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN bisa netral.
"Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN," kata Guspardi.
Jumlah ASN sangat besar dan menjadi tokoh masyarakat di daerah masing-masing.
Maka, potensi untuk tidak netral dimungkinkan. Sehingga, penting bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas para ASN tersebut.
Baca Juga:
Bey Larang Satpol PP Tertibkan Spanduk Kampanye Tanpa Perintah BawasluSelain itu, Guspardi menjelaskan, Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Seperti dengan Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lembaga terkait lainnya.
Sebab itu, Guspardi menegaskan Bawaslu mesti melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus sesuai aturan yang berlaku.
"Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu: Polisi Bisa Tindak Konvoi Peserta Pemilu yang Langgar AturanSentimen: positif (96.2%)