Sentimen
Negatif (65%)
17 Nov 2023 : 13.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Bekasi

Kasus: Tipikor, korupsi

Rapat dengan Polda Metro soal Dugaan SYL Diperas, KPK: Masih Tahap Koordinasi

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

17 Nov 2023 : 13.07
Rapat dengan Polda Metro soal Dugaan SYL Diperas, KPK: Masih Tahap Koordinasi
Jakarta -

KPK menyampaikan rapat koordinasi yang telah dilakukan bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini merupakan bagian dari koordinasi. KPK mengatakan rapat belum sampai ke tahap supervisi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tentu saja, kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga transparansi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," kata Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (18/11/2023).

Yudhiawan menuturkan dalam koordinasi ini juga dilakukan tukar-menukar informasi mengenai perkara tersebut. Dia mengatakan KPK akan terus bersinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan misalkan apa, bila terjadi tukar-menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengatakan belum ditemukan adanya kendala dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Dia menyampaikan Polda Metro, Bareskrim Polri dan KPK sepakat untuk menguatkan koordinasi.

"Pagi ini dilakukan gelar rapat koordinasi dan dengar pendapat antara penyidik dengan kedeputian korsup KPK RI dan beberapa hal telah dibicarakan disampaikan di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti dalam penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata Kombes Ade.

"Jadi penguatan fungsi koordinasinya, terkait dengan apa? Terkait dengan dari kedeputian korsup KPK RI memberikan dukungan terkait dengan tukar menukar informasi yang kemudian juga terkait dengan transparansi dan perbantuan lainnya, terkait dengan dukungan kedeputian korsup KPK RI terhadap penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditkrimsus PMJ dan Tipikor Bareskrim Polri," lanjutnya.

Ade menyampaikan rapat koordinasi ini juga sebagai bentuk transparansi terhadap pengidikan kasus tersebut.

"Adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

(dek/jbr)

Sentimen: negatif (65.3%)