Sentimen
Negatif (99%)
15 Nov 2023 : 17.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Direktur Gratifikasi di KPK Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

15 Nov 2023 : 17.43
Direktur Gratifikasi di KPK Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan

Merahputih.com - Bareskrim Polri rampung memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya.

Pejabat di KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Polri Ungkap Status Hukum Pejabat KPK yang Diperiksa pada Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Herda diperiksa di Bareskrim Polri selama tiga jam. Yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"(Herda diberikan) 13 (pertanyaan)," sambungnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/11).

Arief menjelaskan semua pertanyaan berkaitan dengan apa yang diketahui Herda soal dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

"(Pertanyaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya," katanya.

Baca Juga:

Kapolda Metro Sebut akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa. Para saksi itu antara lain, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Saksi lainnya, yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007—2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015—2019 Saut Situmorang. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Pemerasan, Firli Tegaskan Tidak Menghindari Pemeriksaan Polda Metro

Sentimen: negatif (99.6%)