Pak Jenderal Bintang 3 ini Bilang: Pori Netral di Pemilu 2024 Kamis, 16/11/2023, 03:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan Polri menyerahkan rencana pembentukan Panja Pengawasan Netralitas Polri Pemilu 2024 kepada Komisi III DPR RI.
"Itu urusan internal Komisi III bukan kami. Nanti silakan ditanya ke Bapak Bambang Pacul," kata usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Fadil menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, sebagaimana Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Aturan serupa juga termaktub dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif di dalam; membantu caleg tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik dan sebagainya, dan itu jelas, tegas," katanya.
"Untuk polisi bisa bersikap netral," tambahnya.
Baca Juga: Buruh Minta UMP 2024 Naik 10 Persen, Sekda Bali: Sesuatu yang Wajar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (57.1%)