Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV Jelaskan Anggaran dan Pengawasan terhadap Kementan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin rampung diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11).
Sudin mengaku memberi penjelasan kepada penyidik lembaga antirasuah mengenai anggaran dan pengawasan selaku mitra kerja dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik, sudah saya jawab," kata Sudin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).
Baca Juga:
KPK Panggil Keponakan SYL Terkait Kasus Korupsi di KementanSelain Sudin, penyidik KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya.
Mereka yakni, Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil; Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin; ajudan SYL, Panji Harjanto; dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Usai Periksa Ketua KPKDiketahui, KPK memproses hukum dan menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini juga memproses hukum dua anak buah SYL di Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Keduanya yakni, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan MentanSentimen: negatif (99.8%)