Sentimen
Positif (76%)
16 Nov 2023 : 05.56
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan SYL, Siaga 98: Mendandakan KPK Bekerja Profesional  

16 Nov 2023 : 05.56 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan SYL, Siaga 98: Mendandakan KPK Bekerja Profesional  

15 November 2023 20:02 WIB

Putusan tersebut menandakan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Kementan)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- SIAGA 98 mengapresiasi hakim prapradilan yang menolak gugatan prapradilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syharil Yasil Limpo (SYL).

"Putusan tersebut menandakan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan TSK sudah sah dan sesuai dengan fakta," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

SIAGA 98 berharap KPK mengungkap menyeluruh atas temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

Soal Reshuffle Kabinet, Mentan: Aku Kerja Aja

Dia menegaskan jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang.

Menurutnya semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan. Termasuk yang berkembang diluar pemeriksaan KPK, misalnya Dumas di Polda Metrojaya.

Karena itu, SIAGA 98 mendukung langkah KPK mengundang Penyidik Polda Metrojaya untuk supervisi.

Dalam hal Dumas Di Polda Metrojaya tersebut berdasarkan bukti-bukti yang cukup ternyata masuk dalam rangkaian peristiwa TPK di Kementan yang sedang ditangani KPK, maka kewajiban KPK mengambil alih perkara tersebut dalam satu rangkaian peristiwa.

"Sehingga tidak terjadi satu peristiwa dengan orang yang sama ditangani oleh 2 penyidik dari lembaga hukum yang berbeda. KPK tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara di Polda Metrojaya," tukasnya.

Minta 2 Menteri NasDem Mengundurkan Diri, PDIP: Itu Lebih Gentle

Sentimen: positif (76.2%)