Sentimen
Positif (76%)
14 Nov 2023 : 17.33
Partai Terkait

Pemprov DKI Janji Rapelan Upah PJLP Cair Pekan Ini

14 Nov 2023 : 17.33 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pemprov DKI Janji Rapelan Upah PJLP Cair Pekan Ini

MerahPutih.com - Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bisa bernafas lega ihwal komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelesaikan rapelan upah pada pekan ini.

Sebab sejak Januari, PJLP DKI masih menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 senilai Rp 4.641.854, bukan mendapatkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Baca Juga:

Rapelan Kekurangan Gaji PJLP DKI Cair November

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, berkas administrasi pembayaran rapel PJLP dapat diproses seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI.

"Kami berharap proses pembayaran di seluruh OPD bisa diselesaikan pada minggu ini," kata Michael saat dikonfirmasi Selasa (14/11).

Lanjut Micheal, proses administrasi dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mereka miliki.

"Jadi kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas proses administrasi ada dimasing-masing OPD," terangnya.

Baca Juga:

Politisi PDIP Interupsi ke Heru Budi yang Belum Realisasikan Gaji PJLP UMP 2023

Micheal menuturkan, rapelan upah bagi PJLP dibayarkan secara bertahap. Untuk tahap awal, upah PJLP sudah dibayarkan pada Jumat pekan lalu.

Tambah dia, Kepala OPD di lingkungan Pemprov DKI akan memantau percepatan proses penyelesaian administrasi pembayaran rapelan PJLP-nya pada akhir pekan ini agar dapat segera langsung diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023.

"Iya, sejak Jumat tanggal 10-11-2023 lalu sudah ada yang cair," papar dia. (Asp)

Baca Juga:

Demokrat Desak Heru Budi Realisasikan Gaji PJLP DKI UMP 2023

Sentimen: positif (76.2%)