Sentimen
Positif (98%)
15 Nov 2023 : 18.43
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Hewan: Babi

Institusi: MUI

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Muti Arintawati

Muti Arintawati

Ramai Aksi Boikot hingga MUI Serukan Haram Beli Produk Pro-Israel, Lalu Apa Akibat dari Memakan Makanan Haram?

15 Nov 2023 : 18.43 Views 5

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Ramai Aksi Boikot hingga MUI Serukan Haram Beli Produk Pro-Israel, Lalu Apa Akibat dari Memakan Makanan Haram?

GELORA.CO -Dalam kepercayaan umat Islam terdapat beberapa makanan yang diharamkan atau tidak boleh dikonsumsi.

Bukan tanpa sebab, perintah tersebut sudah tertulis dalam Kitab Al-Qur’an dan tentunya memiliki sejumlah kebaikan di dalamnya.

Makanan haram digolongkan menjadi dua golongan, pertama adalah haram karena zatnya seperti darah, bangkai, daging babi, khamr, binatang buas, dan lain sebagainya.

Kedua yaitu haram karena suatu kondisi atau sebab tertentu meskipun zat asalnya sudah halal.

Misalnya adalah mendapat makanan atau minuman dengan cara mencuri, atau seperti yang saat ini sedang marak yaitu membeli produk yang aktivitasnya tergolong haram.

Diketahui, MUI baru saja menegaskan bahwa haram hukumnya membeli produk dari produsen yang mendukung pihak Israel yang mana mereka telah melakukan pembunuhan massal di Gaza.

Melansir dari Radar Jogja, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa membeli produk pro-Israel maka secara tidak langsung telah mendukung agresi Israel terhadap Palestina, karena uang hasil penjualan tersebut sebagian akan diberikan kepada Israel yang sedang melancarkan aksi genosida.

Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa baru mengenai hukum dukungan terhadap Palestina.

Fatwa ini tertulis dalam Nomor 83 Tahun 2023 yang menuliskan bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang pro-Israel, hukumnya haram.

Namun demikian, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan jika fatwa tersebut bukan berarti menghilangkan status halal menjadi haram pada produk-produk yang diklaim pro-Israel.

Dukungan MUI dan LPPOM MUI terhadap Palestina ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mengajak masyarakat Indonesia dan dunia untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Aksi boikot produk pro-Israel sendiri tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan di seluruh dunia bahkan di negara barat seperti Inggris dan Amerika Serikat.

Aksi ini dilakukan agar bisa menekan Israel untuk mau menghentikan agresi yang dilakukan.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 168, Allah telah berfirman “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Dikutip dari rumahzakat.org ada beberapa akibat yang disebabkan dari mengkonsumsi makanan atau minuman serta produk yang haram bagi seorang muslim, di antaranya:

Tidak Dikabulkannya Doa

Para ulama sepakat syarat diterimanya suatu amal atau doa adalah harus dibarengi dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, dimana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.

Amalan Tidak Diterima

“Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya.” (HR. At-Thabrani).

Makanan atau Barang Haram Membawa ke Neraka

“Sesungguhnya ada beberapa orang yang memakan harta milik Allah tanpa jalan yang benar maka neraka menjadi bagian mereka pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

Iman di Hatinya Berkurang

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.”

Rusaknya Keturunan

Seseorang yang memakan makanan atau membeli barang haram disebut akan rusak akhlak dan kebaikan yang ada dalam dirinya dan keturunannya.

Oleh karena itu, mulai saat ini masyarakat diminta lebih berhati-hati lagi dalam memilih makanan dan membeli sebuah produk. Apabila hendak berbelanja, jangan lupa lihat label halalnya, selain itu juga kita harus berhati-hati dengan makanan atau produk yang belum jelas kehalalannya.

Sentimen: positif (98.5%)