Sentimen
Negatif (100%)
15 Nov 2023 : 04.55
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru, Serang

Kasus: Tipikor, korupsi

Usai Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Malah Serang Kapolda Metro Jaya Diamkan Aduan Penyelewengan Pengadaan Sapi oleh SYL

15 Nov 2023 : 04.55 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Usai Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Malah Serang Kapolda Metro Jaya Diamkan Aduan Penyelewengan Pengadaan Sapi oleh SYL

Jakarta, tvOnenews.com-Mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri justru mengungkap fakta lain yang menyerang Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Firli menyebut mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu mendiamkan pengaduan masyarakat di KPK. Aduan yang didiamkan itu, katanya, terkait dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya," ujar Firli saat menjawab pertanyaan terkait kabar kasus dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementan.

Awalnya Firli menjelaskan kronologi pengusutan kasus pemerasan SYL di Kementan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ingin sampaikan bahwa perkara SYL yang kita tangani sekarang adalah berdasarkan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh warga masyarakat ke KPK pada bulan November 2022," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Seteleh diselidiki kasus lalu diekspos pada 13 Juli 2023. Hasilnya, kata Firli, KPK menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

"Surat perintah penyidikan terbit pada tanggal 26 September 2023 di mana sudah disampaikan beberapa waktu lalu terkait dengan Saudara SYL," jelas Firli.

Sementara kasus lainnya penyelewengan pengadaan sapi belum diselidiki KPK.
"Jadi, sampai hari ini kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," sambung Firli.

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Firli sendiri tengah menghadapi dugaan pemerasaan pada SYL. Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11).

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Segera", kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (bwo)


(bwo)

Sentimen: negatif (100%)