Sentimen
Negatif (99%)
15 Nov 2023 : 00.21
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi

15 Nov 2023 : 07.21 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi

Syafira | Selasa, 14/11/2023 14:46 WIB

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri dari panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (14/11/2023).

Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin, dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh perihal permintaan untuk memindahkan tempat pemeriksaan, namun nantinya akan dipertimbangkan untuk dikabulkan atau tidak.

“Kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

“Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini Selasa (14/11/2023).

Sedianya Firli Bahuri hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan dengan kapasitasnya sebagai saksi.


TAGS : Firli Bahuri Pemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Bareskrim Polri

Sentimen: negatif (99.6%)