Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sorong
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kegiatan upaya paksa penyegelan di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, tersebut.
Namun demikian, Ghufron belum dapat menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Pemkab Sorong, Papua Barat Daya
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes-kah atau di Kemendikbud-kah?” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
“Sekali lagi, karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Wakil Ketua KPK itu.
Ghufron menegaskan, apabila pimpinan sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, nantinya komisi antirasuah itu akan menyampaikan kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami (pimpinan), nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Baca juga: OTT di Sorong, KPK Tangkap 3 Pejabat Pemkab dan 2 Pegawai BPK
Adapun penyegelan ini dilakukan setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.
Dalam operasi ini, KPK menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong.
Selain itu, KPK juga mengamankan dua pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
-. - "-", -. -Sentimen: netral (50%)