Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
ICW Desak Firli Penuhi Panggilan Polisi: Jika Bersih Harus Berani Hadapi Proses Hukum
Liputan6.com Jenis Media: News
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat yang telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).
Sentimen: negatif (66.7%)