Sentimen
Negatif (97%)
13 Nov 2023 : 16.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru

Kasus: Tipikor

Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok

13 Nov 2023 : 16.48 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK.

Namun, di hari yang sama, Firli juga dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Besok

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan menunggu kedatangan Firli.

"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau nggak," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).

Karyoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan Firli masih dijadwalkan besok.

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul ter-issue dari Polda Metro untuk panggilan besok," ujar Karyoto yang pernah berdinas di KPK sebagai Deputi Penindakan ini.

Firli sedianya diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun, Firli absen dengan alasan ada kegiatan di Aceh.

Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa besok. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11) lalu.

Baca Juga:

Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini

Diketahui, Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli terkait pertemuannya dengan SYL.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Selain itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Pasca penggeledahan itu, polisi telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini

Sentimen: negatif (97.7%)