Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dewas Panggil Ulang Firli Senin Pekan Depan
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) telah menentukan waktu pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023. "(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023. Firli diharap tidak mengulur waktu lagi. Keterangan darinya dinilai penting untuk memperjelas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadukan masyarakat. Sebelumnya, Dewas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan pada Senin, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023. "Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa, besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 13 November 2023. Syamsuddin enggan memerinci alasan Firli menunda pemeriksaan. Namun, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) telah menentukan waktu pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023."(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Firli diharap tidak mengulur waktu lagi. Keterangan darinya dinilai penting untuk memperjelas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadukan masyarakat.
Sebelumnya, Dewas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan pada Senin, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023.
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa, besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 13 November 2023.
Syamsuddin enggan memerinci alasan Firli menunda pemeriksaan. Namun, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(LDS)
Sentimen: negatif (100%)