Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Tokoh Terkait
70 Kamera Tilang Baru Dipasang di Jakarta dan Sekitarnya
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, salah satunya dengan menempatkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Di tahun 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan menyelesaikan pemasangan puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro.
“70 itu, yang 70. Sudah, sudah (mulai dipasang),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang DihentikanLatif menuturkan, 70 kamera ETLE itu rencananya akan diselesaikan seluruh pemasangannya pada bulan Desember 2023, dan bisa dioperasionalkan Januari tahun depan.
"Desember ini sudah selesai semua (pemasangan 70 kamera ETLE). Tinggal running untuk operasionalnya saja. Ya Januari (2024) lah sudah harus operasional,” kata Latif.
Pemasangan 70 kamera ETLE itu, Latif melanjutkan, untuk memonitor jalur-jalur yang terdapat banyak pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, masuk jalur TransJakarta, dan juga yang masuk atau melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT).
“Ya memang kan perlu (karena) sejalur itu banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu,” ucap Latif.
Untuk titik lokasinya, saat ini Polda Metro masih melakukan kajian.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tetap Razia Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, tapi Tak DitilangLatif mengatakan bahwa saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer, maka dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
“Karenanya penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkap Latif.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan. Salah satunya adalah memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
Menurut dia, ETLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan.
Lalu manfaat lainnya adalah bisa meminimalkan paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” jelas Syafrin. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Batalkan Tilang Uji Emisi karena Dikomplain MasyarakatSentimen: positif (96.8%)