Sentimen
Positif (98%)
13 Nov 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Rambutan

Kasus: Narkoba, bullying

Sat Binmas Berikan Imbauan Pelajar di Larang Gunakan Knalpot Blong

13 Nov 2023 : 22.40 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Sat Binmas Berikan Imbauan Pelajar di Larang Gunakan Knalpot Blong

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Satuan Binmas Polres Tebingtinggi menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada pelajar di SMK Budi Nasional Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (13/11/2023). Kegiatan tersebut merupakan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pijar).

Dalam kegiatan tersebut, AKP BSM Tarigan mengimbau kepada pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya seperti helm, kaca spion dan membawa surat surat kendaraannya pada saat berkendara dan tidak melakukan aksi kebut kebutan di jalan raya serta tidak menggunakan knalpot brong.

Selain itu, pelajar diharapkan tidak terlibat dalam peredaran ataupun penggunaan narkoba dan menjauhkan diri dari narkoba. Dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas seperti minuman keras, melakukan bullying antar sesama pelajar dan kenakalan remaja lainnya.

“Kepada pelajar, jika membutuhkan bantuan maupun memerlukan kehadiran pihak Kepolisian dapat menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Center 081260664044, nantinya pihak Kepolisian akan merespon keluhan adik adik,” sebut AKP BSM Tarigan didampingi Kanit Binpolmas Aiptu Ronny B Siahaan dan Bripka Handi Oky Manalu. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Satuan Binmas Polres Tebingtinggi menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada pelajar di SMK Budi Nasional Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (13/11/2023). Kegiatan tersebut merupakan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pijar).

Dalam kegiatan tersebut, AKP BSM Tarigan mengimbau kepada pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya seperti helm, kaca spion dan membawa surat surat kendaraannya pada saat berkendara dan tidak melakukan aksi kebut kebutan di jalan raya serta tidak menggunakan knalpot brong.

Selain itu, pelajar diharapkan tidak terlibat dalam peredaran ataupun penggunaan narkoba dan menjauhkan diri dari narkoba. Dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas seperti minuman keras, melakukan bullying antar sesama pelajar dan kenakalan remaja lainnya.

“Kepada pelajar, jika membutuhkan bantuan maupun memerlukan kehadiran pihak Kepolisian dapat menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Center 081260664044, nantinya pihak Kepolisian akan merespon keluhan adik adik,” sebut AKP BSM Tarigan didampingi Kanit Binpolmas Aiptu Ronny B Siahaan dan Bripka Handi Oky Manalu. (ian/ram)

Sentimen: positif (98.4%)