Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Brand/Merek: Coca Cola
Institusi: MUI
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Marak Upaya Boikot Produk Pendukung Israel
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
Baca Juga:
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat.
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujarnya.
Sebelumnya, Demonstrasi akbar solidaritas Palestina di Monumen Nasional, Jakarta, pada Minggu (5/11) pagi ikut membawa pesan perlawanan ekonomi pada Israel dan produk-produk perusahaan multinasional yang dianggap berkontribusi dalam pengepungan dan bombardir serangan udara yang telah menewaskan lebih dari 9.000 orang warga di Jalur Gaza dalam 30 hari terakhir.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah pamflet bertuliskan 'Boikot Israel' yang dibawa massa demonstran dalam aksi solidaritas yang ikut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan menteri kabinet.
Baca Juga:
Capres AS Jill Stein Serukan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Palestina
Dari kerumunan massa demonstran yang menyemut hingga ke luar area Monas, terlihat pula sejumlah demonstran yang membawa aneka spanduk dan pamflet yang memuat ajakan boikot secara spesifik atas produk McDonald, Coca Cola, Nestle dan Danone AQUA.
Kelima brand tersebut, semuanya terafiliasi pada perusahaan multinasional di Amerika dan Eropa, diketahui aktif mendukung kebijakan apartheid Israel, baik dalam bentuk investasi, pendirian dan operasinal pabrik maupun dukungan pendanaan langsung.
“Perusahaan susu raksasa asal Prancis, Danone, memimpin investasi sebesar 3,5 juta dollar AS ke Wilk. Investasi strategis ini melibatkan kemitraan potensial dalam pengembangan produk pengembangan komponen susu ibu (untuk susu formula dengan teknologi sel); investor lain termasuk Steakholder Foods dan Coca-Cola Israel,” tulis jurnalis Sharon Wroble di media Times of Israel (4/4).
“Investasi ini bukan hal yang luar biasa, tapi nama (Danone) itu yang paling menarik. Jadi investasi untuk perusahaan food-tech Wilk ini bisa disebut sebagai terobosan bisnis,” tulis harian Jerusalem Post (22/5), tentang makna penting kehadiran nama besar Danone di Israel. (*)
Baca Juga:
Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza Utara di Tengah Bombardir Israel
Sentimen: positif (98.4%)