Sentimen
Positif (57%)
13 Nov 2023 : 05.00
Informasi Tambahan

Hewan: Monyet

Kasus: covid-19, korupsi

Menkes Sebut Dugaan Korupsi APD Terjadi saat Awal Pandemi

13 Nov 2023 : 05.00 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Menkes Sebut Dugaan Korupsi APD Terjadi saat Awal Pandemi

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) terjadi saat awal pandemi Covid-19 sebelum dirinya menjabat sebagai Menkes. Hal tersebut terjadi karena ada pembelian-pembelian yang harus dilakukan cepat.

"Itu memang kejadian di awal-awal pandemi. Saya memang sudah pelajari sebelum saya masuk memang kan ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan untuk di awal-awal," ujar Menkes, usai membuka Ayo Sehat Festival 2023, di Jakarta, Minggu (12/11).

Menkes menuturkan, pembelian cepat tersebut berakibat adanya harga yang tidak sesuai dan berbeda. Untuk itu, saat ini pihaknya menekankan agar setiap keputusan yang diambil cepat harus bertujuan menyelamatkan masyarakat.

Baca Juga :

Kemenkes: Enam Kasus Cacar Monyet Diidap Orang Penyandang Biseksual

"Ada memang saat-saat di mana harus mengambil keputusan cepat, tapi saya bilang keputusan cepat itu jangan ada niatan untuk memperkaya diri sendiri. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat harus dilakukan," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek APD di lingkungan Kemenkes tahun anggaran 2020-2022 dengan nilai mencapai 3,3 triliun rupiah dan dugaan korupsi ratusan miliar.

Menkes memastikan pihaknya akan mendukung semua langkah penegakan hukum terkait perkara tersebut. "Saya sudah minta posisi di kemenkes yang penting kita dukung semua langkah penegakan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pihaknya telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Pihaknya sudah mengantongi beberapa nama dan sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Dia menyebut, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan usai penyidikan rampung. Termasuk juga terkait konstruksi perkara serta detail lainnya.

Baca Juga :

Judi Online Masih Marak Meski Sudah Ada Aturan Pidana, Apa Masalahnya?


Redaktur : Sriyono

Penulis : Muhamad Ma'rup

Sentimen: positif (57.1%)