3 Pejabat Mendaftar Seleksi Sekda Gresik
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Seleksi pendaftaran seleksi terbuka pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) sudah ditutup sore tadi pukul 15.00 wib. Sampai batas penutupan tadi, baru ada tiga orang calon sekda yang mendaftar diri.
Padahal, melalui surat perintah nomor 800/1806/437.73/2021, Pemkab memerintahkan tujuh pejabat untuk mendaftar Selter itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik Adi Yumanto menuturkan, para pejabat eselon II yang sudah mendaftar ada tiga orang. Yakni, Edy Hadi Siswoyo Kepala Inspektorat, Mokh Najikh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Budi Raharjo Kepala Dinas Tenaga Kerja. Ketiganya mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi (Pansel).
Sebetulnya melalui surat 6 September yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah terdapat tujuh pejabat eselon II yang diperintahkan untuk mendaftar. Di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Andhy Hendro Wijaya, Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik, Abu Hasan, Kepala Inspektorat, Edy Hadisiswoyo, Kepala Dinas Pertanahan, Nanang Setiawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M. Najikh.
Ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Achmad Wasil Miftahul Rachman dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Budi Raharjo juga diminta ikut daftar Sekda meskipun belum memenuhi syarat administrasi.
Berdasarkan pengumuman nomor 01/Pansel/2021 tentang seleksi terbuka Sekda terdapat 12 persyaratan. Salah satunya yang mengganjal yakni memiliki pengalaman jabatan yang diduduki secara komulatif selama 5 tahun.
Dari semua persyaratan itu, hanya dua pejabat yang memenuhi persyaratan. Yakni Andhy Hendro Wijaya dan Mokh Najikh. Pejabat lainnya, meski sudah pernah menjabat di dua tempat tapi belum memenuhi syarat.
“Komulatif tiga tahun saja sudah bisa ikut lelang. Untuk batas minimal agar bisa dilakukan seleksi yakni tiga calon,” tutur Adi, Rabu (9/09/2021).
Masih menurut Adi, dirinya memastikan ketiga pejabat itu sudah mendapat izin dari Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) untuk mengikuti seleksi terbuka sekda. Namun, ketiganya masih proses melengkapi 12 syarat itu.
“Persyaratan terakhir Jumat pukul 15:00 wib. Ketiga Kepala OPD ini harus melengkapi berkas,” tandasnya. [dny/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (86.5%)