Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Zakat Fitrah
Institusi: MUI
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Fatwa MUI: Haram Beli Produk dari Penjajah Israel dan Pendukungnya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung aktivitas genosida bangsa Palestina oleh penjajah Israel. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung," tutur dia, "seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram."
Niam mengimbau umat Islam untuk sebisa mungkin menghindari transaksi atau menggunakan produk dari Israel maupun dari produsen yang mendukung penjajah Israel. Dia menegaskan, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib.
"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina," ujar dia, "termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina."
Dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina itu juga diterangkan, wajib hukumnya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Dukungan tersebut termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
RekomendasiDalam fatwa itu juga diterangkan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk syuhada Palestina. Pemerintah juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Selain itu, termaktub pula imbauan untuk umat Islam agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Indonesia kutuk genosidaJuru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, Indonesia mengutuk pembantaian yang dilakukan penjajah Israel terhadap bangsa Palestina dan fasilitas kemanusiaan di Gaza. Dia berujar, tiga WNI relawan yang ada di Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza sudah bisa dihubungi, ketiganya dalam keadaan baik.
Kata Iqbal, sasaran roket penjajah adalah wilayah Taliza'tar. Daerah tersebut berada dekat dengan RSI.
"Sehingga RSI mengalami sejumlah kerusakan fisik tambahan," kata dia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.
Serangan rudal menghujani kawasan dekat RSI, tempat ribuan warga Palestina yang terluka dan terlantar mencari perlindungan di dekatnya.
Atef al-Kahlout, direktur rumah sakit, memperlihatkan pecahan rudal. "Tampaknya pasukan penjajah Israel tidak senang dengan kegigihan RS Indonesia maupun ketabahan masyarakat Gaza utara,” kata dia.
Dia mengatakan, penjajah menargetkan warga sipil tak bersenjata, orang yang terluka, dan tenaga kesehatan yang haknya dijamin oleh hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia.
"Sepertinya dunia masih buta, tuli, dan bodoh terhadap kekejaman ini," tuturnya, seperti dilaporkan Al Jazeera.***
Sentimen: negatif (88.9%)