Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UII
Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Yogyakarta, Sleman, Pontianak, Bandar Lampung, Denpasar
Profil dan Biodata Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Paman Gibran
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Profil dan biodata Suhartoyo menarik untuk dibahas. Suhartoyo adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dipilih menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman yang jabatannya dicopot oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
Anwar Usman diputuskan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Profil dan Biodata SuhartoyoSiapakah sosok hakim konstitusi satu ini? Mari simak profil dan biodata Suhartoyo berikut pendidikan dan perjalanan kariernya, yang dikutip berbagai sumber, Jumat (10/11/2023).
Suhartoyo adalah nama lengkapnya. Dia lahir di Sleman, Yogyakarta pada tanggal 15 Oktober 1959.
Suhartoyo menikah dengan seorang perempuan bernama Sustyowati, dari pernikahan ini Suhartoyo dikaruniai tiga orang anak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, Suhartoyo melaporkan kekayaan sebesar Rp11,496 miliar.
Pendidikan SuhartoyoSuhartoyo mengenyam pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta dan lulus pada tahun 1983.
Kemudian, Suhartoyo meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, dan lulus pada 2003. Ia juga merupakan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, dan lulus pada tahun 2014.
Perjalanan Karier SuhartoyoPada 1986, Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan ia pun bertugas di Lampung dan Bengkulu selama 15 tahun sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-1999), dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Kemudian ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten (2001-2004). Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Setelahnya ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak.
Suhartoyo pernah bertugas jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011). Pada tahun 2011, Suhartoyo naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada Desember 2012, panitia seleksi mengumumkan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi usulan MA menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi, yang tidak dipilih lagi.
Penunjukan Suhartoyo menuai kontroversi dari beberapa pihak. Bahkan, mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono, berpandangan bahwa Fadlil lebih layak untuk menjadi Hakim Konstitusi karena pengalamannya sebagai panitera MK dan hakim satu periode.
Ketua Pansel sekaligus Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suwardi mempertahankan Suhartoyo, meskipun pihak Komisi Yudisial (KY) pun mengajukan protes.
KY juga membuka investigasi formal atas peran Suhartoyo dalam pembebasan tersangka BLBI Sudjiono Timan, dan klaim bahwa ia sering bepergian ke luar negeri.
Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa ia tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan selama menjabat di PN Jakarta Selatan, dan menolak klaim KY bahwa ia bepergian 18 kali ke Singapura sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2013, bertepatan dengan pemeriksaan peninjauan kembali perkara Sudjiono di PN Jakarta Selatan.
Pada Desember 2019, Suhartoyo kembali diusulkan MA untuk periode kedua Hakim MK berdasarkan penilaian yang melibatkan penilaian luar dari akademisi Indriyanto Seno Adji dan Agus Yuda Hernowo. Dan ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Januari 2020.
Demikianlah informasi dan penjelasan seputar profil dan biodata Suhartoyo, berikut dengan pendidikan dan perjalanan kariernya.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: netral (95.5%)