Sentimen
Positif (99%)
11 Nov 2023 : 13.15
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Zakat Fitrah

Institusi: MUI, UIN

Kab/Kota: Depok, Menteng

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Fatwa MUI: Beli Produk Pendukung Israel Haram!

11 Nov 2023 : 13.15 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Fatwa MUI: Beli Produk Pendukung Israel Haram!


Hal tersebut tertuang dalam fatwa 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Profesor Niam.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka, kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, bisa dilakukan dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan Salat Gaib untuk para syuhada Palestina," demikian Niam.

Masih dalam fatwa 83/2023, MUI merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (99.6%)