Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, pembunuhan, korupsi
Tokoh Terkait
Sumpah Jessica Wongso Kembali Terbukti! 2 Orang Kini Ikut Terjerat Kasus! Terbaru Eddy Hiariej
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka dugaan perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK umumkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis malam, 9 November 2023.
Satu di antara keempat orang tersebut ialah Eddy Hiariej yang dahulu pernah menangani kasus Jessica Wongso.
Diketahui Eddy merupakan saksi ahli yang menyebutkan bahwa Jessica Wongso bersalah dan telah membunuh Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida.
Baca Juga: PRUPriority Hospitals Hadir untuk Tingkatkan Efektivitas dan Profesionalitas Layanan Kesehatan Unggul
Banyak masyarakat menyebut bahwa kesaksiaanya tidak netral dan memberatkan Jessica Wongso.
Akibatnya, Jessica Wongso divonis selama 20 tahun penjara dan dirinya telah mendekap selama 7 tahun hingga saat ini.
Dalam persidangan, Jessica pernah menyebut bahwa orang-orang yang melakukan fitnah terhadapnya akan terjerat kasus juga.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, salah satu polisi yang menangani kasus tersebut telah ditangkap atas pembunuhan anak buahnya, Brigadir Joshua.
Kini Eddy mendapati hal yang sama, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi.
Baca Juga: Bukan Hanya Tentang Tenaga Honorer, Ini 4 Poin Penting Dalam Pembahasan UU ASN 2023, PPPK Wajib Bangga!
Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023
Ia diduga menggunakan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Eddy diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar melalui dua asistennya yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Sentimen: negatif (99%)