Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih di Luar Jakarta
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK hingga belum menahan tersangka.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkumham, H. Situmorang menyebut, Eddy saat ini masih berada di luar Jakarta. Namun, dia tidak membeberkan secara detail lokasi Wamenkumham.
"Belum ke kantor, beliau masih di luar kota," kata Situmorang saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. KPK tidak merinci identitas para tersangka lain. KPK hanya menyebut mereka berperan sebagai penerima dan pemberi gratifikasi.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Sampai berita ini diturunkan, Eddy dan kuasa hukumnya belum kunjung merespons penetapan tersangka.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (86.5%)