Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dewan Gresik Tambahkan Anggaran Belanja Daerah Rp 164 Miliar
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – DPRD Gresik akhirnya mengesahkan tambahan anggaran belanja daerah sebesar Rp 164 miliar. Pengesahan setelah melalui pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2021.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, tambahan anggaran belanja disahkan dalam rapat paripurna pembahasan P-APBD lalu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp 3,43 triliun menjadi Rp 3,59 triliun atau bertambah sekitar Rp 164 miliar. Sementara target pendapatan daerah yang semula Rp 3,27 triliun meningkat menjadi Rp. 3,29 triliun,” tuturnya, Jumat (9/09/2021).
Terkait dengan tambahan belanja daerah ini, juru bicara dari Fraksi Gerindra M.Zaifuddin mengatakan, pengesahan berdasarkan laporan rekomendasi hasil dari rapat komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Banyak di antaranya terkait efisiensi anggaran di sejumlah pos kurang strategis dan urgent.
“Komisi I misalnya ada efisiensi anggaran belanja senilai Rp 9 miliar yang berasal dari pengurangan kegiatan Waduk Sukodono dan pengurangan belanja modal Kali Lamong,” katanya.
Masih menurut Zaifuddin, untuk pengadaan kendaraan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 1,2 miliar dialihkan untuk kegiatan lain dan tersisa anggaran Rp 252 juta.
Mengenai pembahasan Komisi II lanjut dia, dalam pembahasannya ada target pendapatan sebesar Rp 3,30 triliun. Sesuai hasil kesepakatan awal rapat Banggar DPRD dan Timang Pemkab Gresik, ada usulan penambahan belanja sebesar Rp 156 miliar.
Hal yang sama pada Komisi III kata Zaifuddin,
hasil pembahasan ada efisiensi belanja OPD mitra sebesar Rp 5,1 miliar. Sedangkan usulan penambahan belanja sebesar Rp 1,3 miliar, salah satunya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 1,02 miliar untuk perbaikan container sampah.
“Untuk komisi IV secara umum tidak ada penambahan belanja di OPD karena sudah terakomodir. Termasuk usulan penambahan belanja dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,142 miliar yang digunakan untuk Kartu Gresik Sehat. Sesuai dengan penjelasan dari timang bahwa anggaran tersebut menggunakan alokasi belanja tidak terduga (BTT),” ungkapnya.
Sementara, perwakilan dari eksekutif yang diwakili Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) mengapresiasi selesainya proses pembahasan P-APBD 2021. Ini merupakan kerjasama dan kolaborasi dalam agenda pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Penyusanan Perda PAPBD 2021 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Gresik yang merupakan prioritas utama yang tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan performa anggaran tahun 2024,” tandasnya. [dny/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (88.9%)