Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, korupsi
Tokoh Terkait
Nilai Proyek Pengadaan APD Kemenkes Capai Rp3,03 Triliun
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Jum'at, 10/11/2023 13:39 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai proyek dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022 mencapai Rp3,03 triliun.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan nilai proyek hingga triliunan rupiah itu untuk pengadaan 5 juta set APD di masa pandemi covid-19.
"Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk covid-19. Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan penghitungan sementara, Ali mengatakan jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar untuk tahun 20220. KPK memastikan akan terus mendalami lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020-2022. KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
"Ya sudah ada, itu sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kita tanda tangani. Kita sudah menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Hanya saja, Alex belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal dugaan korupsi ini, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nama-namanya sudah ada semua, cuma saya lupa," ucap Alex.
TAGS : KPK Pengadaan APD Kemenkes APD Covid-19 Korupsi APD Kementerian Kesehatan
Sentimen: negatif (86.5%)