Sentimen
Negatif (96%)
10 Nov 2023 : 14.01
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait

Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

10 Nov 2023 : 14.01
Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial AI, ternyata pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. AI sudah dijatuhi sanksi pemecatan sejak awal Oktober 2023.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka AI,

"Kami sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AI ke polisi.

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Kedua pelaku inisial AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (96.8%)