Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Syafrin
Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial AI, ternyata pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. AI sudah dijatuhi sanksi pemecatan sejak awal Oktober 2023.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka AI,
"Kami sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Dia mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AI ke polisi.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Kedua pelaku inisial AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (96.8%)