Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kuala Lumpur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Syed Saddiq Bakal Jadi Politikus Pertama Dihukum Cambuk karena Korupsi
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, bakal dihukum cambuk oleh negaranya. Ini sejarah lantaran belum pernah ada sebelumnya politikus di Malaysia yang menghadapi hukuman cambuk.
Dilansir Straits Time, Kamis (9/11), dikutip detikcom pada Jumat (10/11/2023), Saddiq disebut sebagai politikus pertama yang menghadapi hukuman cambuk atas kasus korupsi. Dia divonis dua pukulan cambuk.
Kasus korupsi yang menjeratnya adalah kasus pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda RM 10 juta atau sekitar USD 2,9 juta, dan tentu saja dua cambukan.
Syed Saddiq adalah politikus muda, kelahiran 6 Desember 1992 atau berusia 30 tahun kini. Wakil Jaksa Penuntut Umu, Wan Shaharuddin Wan Ladin mengatakan hukuman cambuk berlaku untuk terdakwa berjenis kelamin laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.
Usai vonis, Saddiq akan mengundurkan diri sebagai Presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia. Saddiq mengajukan banding atas vonis hakim itu. Meski begitu, dia menghormati putusan pengadilan.
"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," katanya dalam jumpa pers.
Kasus korupsi oleh politikus jelas bukan yang pertama di Malaysia. Namun kasus korupsi dengan terdakwa yang kena vonis hukuman cambuk, baru kali ini terjadi.
Menurut Pasal 289(c) KUHAP Malaysia, pencambukan merupakan hukuman wajib atas dakwaan pelanggaran perwalian dengan pengecualian yang diberikan untuk keadaan khusus seperti perempuan dan individu berusia 50 tahun ke atas.
Mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Razak yang dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama yaitu penyelewengan dana milik SRC International Bhd, terhindar dari hukuman cambuk karena usianya.
(dnu/dhn)Sentimen: negatif (100%)