Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember, Paseban
Tokoh Terkait
Bupati Jember Jangan Beri Celah Investasi yang Rusak Lingkungan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto diminta mempertegas komitmen pembangunan dan investasi memperhatikan keberlangsungan lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021-2026.
“Kami berharap agar RPJMD tidak memberikan celah terhadap segala bentuk pembangunan dan investasi yang potensial merusak lingkungan dan ‘haram’ hukumnya dilakukan pemerintah daerah selama lima tahun mendatang,” kata Siswono, juru bicara Panitia Khusus RPJMD, dalam sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2021-2026, di gedung DPRD Jember, Kamis (9/9/2021).
Mufid, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan bupati soal isu lingkungan dalam pembangunan daerah. “Selain ketertinggalan masalah pembangunan Jember dibanding daerah lain di Jawa Timur, isu lingkungan hidup adalah masalah krusial dan tidak bisa dianggap remeh,” katanya.
Salah satu investasi yang ‘haram’ masuk Jember adalah investasi tambang emas di Silo dan tambang pasir besi di Paseban. “Masalah lingkungan sudah menjadi isu global, sebab masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah lokal saja akibat dari rusaknya lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Prinsipnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa konsisten menolah adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan,” kata Mufid.
PDI Perjuangan juga menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di pantai selatan maupun tambang lain yang berpotensi merusak lingkungan. “Namun demikian, kami Fraksi PDI Perjuangan menyadari perlu adanya revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang,” kata Tabroni, juru bicara Fraksi PDIP.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya menginginkan kawasan tambang seperti di Silo dan Puger dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berpotensi dieksploitasi agar direvisi dan diperketat lagi. Dengan demikian tak ada lagi penolakan keras rakyat Jember terhadap tambang. “Sampai hari ini, kami sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi, yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember,” kata Dogol Mulyono, juru bicara Fraksi GIB.
Bupati Hendy Siswanto akan memperhatikan masukan tersebut. Ia menyebut RPJMD adalah rumah bagi program pembangunan di Jember. “Tapi dalam implementasi nanti pasti akan kebijakan-kebijakan. Apalagi tadi seluruh fraksi menyetujui dan tentunya kami akan ikuti, termasuk catatan-catatannya,” katanya. [wir/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (66.6%)