Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Soal Putusan MKMK, Gibran : Saya Ikut Saja
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Solo, Gatra.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan sembilan hakim melanggar kode etik dan akan dijatuhi sanksi teguran lisan. Terkait hal ini Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan memberikan banyak tanggapan.
”Saya ikut saja,” kata Gibran saat ditemui usai sidang Paripurna DPRD Kota Solo di Gedung Paripurna, Selasa (7/11).
Gibran pun tak ingin memberikan banyak tanggapan. Meskipun secara tidak langsung dirinya menjadi pihak yang terimbas dengan adanya putusan ini.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pencapresan. Putusan ini pula yang menjadikan Gibran bisa lolos syarat pencapresan karena pernah menjadi kepala daerah meski usianya di bawah 40 tahun.
Namun sayangnya Gibran pun tak banyak bicara terkait hal tersebut. Suami dari Selvi Ananda tersebut selalu menjawab akan mengikuti hasil putusan terakhir terkait syarat pencapresan tersebut.
”Ya udah, saya ngikut saja. Itu urusannya MK. Saya ngikut saja,” katanya.
Sebagaimana diketahui hasil putusan MK yang mengubah syarat pencapresan ini digugat banyak pihak. Pasalnya, selain karena putusannya yang mengubah syarat pencapresan yang dinilai terlalu menguntungkan Gibran, salah satu dari sembilan hakim yang memutuskan merupakan Anwar Usman yang tak lain adalah paman Gibran.
27
Sentimen: negatif (65.3%)