Sentimen
Positif (100%)
10 Nov 2023 : 06.50
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Partai Terkait

Ungkap Nasib Guru Honorer pada 2024 Usai UU ASN Sah, MenPAN RB Tengah Lakukan Audit dan Hal Ini

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

10 Nov 2023 : 06.50
Ungkap Nasib Guru Honorer pada 2024 Usai UU ASN Sah, MenPAN RB Tengah Lakukan Audit dan Hal Ini

 

 LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Setelah UU ASN disahkan dan mulai berlaku pada bulan ini, nasib guru honorer pada 2024 masih dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan regulasi turunan UU ASN khususnya untuk seluruh tenaga pendidik dan guru honorer yang terdampak.

Dede Yusuf melihat pentingnya pemerintah untuk memastikan penyusunan peraturan pemerintah terkait dengan UU ASN agar seluruh guru-guru honorer memperoleh perlindungan dan pengakuan yang sesuai.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkolaborasi untuk memastikan terbentuknya payung hukum yang komprehensif.

Baca Juga: Cara Mudah Download Kartu Taspen Tebaru Lewat TOOS, Pensiunan PNS Pasti Bisa

Meski UU ASN berlaku, tanpa upaya sinergi dari ketiga kementerian tersebut maka tidak akan ada kepastian status dan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik honorer pada 2024 mendatang.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali, juga berkomitmen untuk mengatasi sekat-sekat sektoral dalam penyusunan rancangan regulasi turunan UU ASN. Pasalnya UU yang baru saja disahkan bulan lalu adalah produk pemerintah yang diwakili oleh menteri terkait, namun tanggung jawab akhir tetap pada Presiden.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia melalui KemenPAN RB tengah melakukan audit terhadap para pegawai honorer di seluruh daerah yang terdampak UU ASN.

Selain audit, KemenPAN RB melakukan upaya pendataan yang bertujuan agar pegawai honorer dapat didaftarkan ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara sebelum 2024. Nantiya pengangkatan atau sistem paruh waktu mungkin saja dilakukan, asalkan PP turunan UU ASN segera diterbitkan.

Selain mengatur nasib guru honorer pada 2024 mendatang, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 memerintahkan agar seluruh ASN mempertahankan tingkat kesetiaan pada konstitusi, terutama mendekati masa kampanye pemilihan umum 2024.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Manfaat Besar UU Cipta Kerja untuk Karyawan Swasta, Buruh Pabrik, hingga Pekerja Lepas

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Yunan Hilmy, menekankan pentingnya bagi para ASN mematuhi UU ASN, loyal pada konstitusi, UUD 1945, dan Pancasila.

UU ASN terbaru mengukuhkan "BerAKHLAK" sebagai nilai dasar ASN. Nilai-nilai tersebut, terutama adaptasi dan kepatuhan hukum, akan menjadi kunci dalam menjaga kejujuran dan keadilan selama proses pemilihan umum berlangsung.

Oleh karena itu, para ASN diharapkan dapat menjaga integritas mereka, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil.

Dengan adanya integritas, kesetiaan pada konstitusi, dan semangat pelayanan kepada masyarakat, ASN dapat menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.***

Sentimen: positif (100%)