Sentimen
Netral (61%)
10 Nov 2023 : 03.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemeriksaan Perpajakan

10 Nov 2023 : 03.00 Views 8

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemeriksaan Perpajakan

Alex menjelaskan, kasus ini bermula saat Yulmanizar dan Febrian mendapat perintah dari Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, dan Alfred Simanjuntak untuk merekayasa penghitungan kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan permintaan para wajib pajak.

Agar keingan para wajib pajak dapat disetuji, Angin dan Dadan mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang. Kemudian Yulmanizar dan Febrian melakukan kesepakatan dengan wajib pajak di lapangan.

Wajib pajak yang memberikan uang di antaranya PT Gunung Madu Plantation sebesar Rp15 miliar. Suap diberikan agar penghitungan pajak perusahaan tersebut pada 2016 dikondisikan menjadi Rp19,8 miliar.

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika memberikan suap sebesar SGD500 ribu agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin tahun 2016. Sebab dari analisis risiko didapat potensi pajak atas wajib pajak Bank Panin untuk tahun pajak 2016 sebesar Rp81.653.154.805.

Dari hasil pemeriksaan berupa General Ledger, perhitungan bunga, perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP), ditemukan kurang bayar pajak sebesar Rp926.263.445.392.

Kemudian, PT Johnlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan Haji Isam itu menyuap pejabat pajak sebesar Rp39 miliar miliar agar hasil pemeriksaan pajak dikondisikan.

Sentimen: netral (61.5%)