Sentimen
Negatif (98%)
9 Nov 2023 : 21.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru

Kasus: korupsi

KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL Besok

10 Nov 2023 : 04.36 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL Besok

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemerasan itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dan diketahui tengah disidik Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan akan digelar di Gedung merah Putih KPK besok, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Lawan Syahrul Yasin Limpo di Praperadilan, KPK Hadirkan 164 Barang Bukti

Ali mengatakan, dalam tahapan tersebut, KPK dan polisi baru akan melakukan koordinasi. Hal ini merupakan langkah yang mesti dilakukan sebelum melakukan supervisi.

Dalam pertemuan besok, kata Ali, KPK akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut.

Dari informasi pihak kepolisian, KPK bakal melakukan telaah untuk menentukan apakah KPK perlu melakukan supervisi.

“Sehingga, perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” tutur Ali.

“Masyarakat penting untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini, agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundangan,” kata dia.

Baca juga: Polisi Baru Periksa Firli Bahuri 1 Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengaku telah mendapatkan surat balasan dari KPK terkait permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, balasan supervisi ini sebagai tanda efektivitas serta efisiensi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

"Kami sudah kirimkan, kemudian juga dari KPK RI sudah membalas. Artinya, tujuan proses penyidikan ini agar efektif serta efisiensi dalam langkah-langkah proses penyidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).


Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli dan Syahrul berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (98.1%)