Sentimen
Negatif (88%)
9 Nov 2023 : 19.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Madiun

Kasus: bullying, kekerasan seksual

Marak Kasus Perundungan di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Cari Solusi

10 Nov 2023 : 02.47 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Marak Kasus Perundungan di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Cari Solusi

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang komprehensif dalam mengatasi maraknya kasus bullying di Indonesia. Dia menekankan pentingnya sekolah mengedepankan pendidikan karakter untuk membangun mental yang positif bagi para siswa.

Puan juga mengusulkan agar Kemendikbudristek membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif. 

“Penting sekali agar pendidikan budi pekerti kembali masuk dalam kurikulum di sekolah, karena menjadi modal penanaman akhlak untuk anak. Pendidikan bukan hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mental yang kuat pada para siswa," kata Puan, Rabu (8/11/2023).
 
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mendorong pemerintah membentuk Satgas Anti-Bullying karena masalah perundungan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Satgas Anti-Bullying diperlukan karena penanganan kasus perundungan, terutama yang punya efek besar, berkaitan dengan banyak sektor.

Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan fisik dan mental, perlindungan anak, trauma healing, perkembangan karakter anak, pengawasan dari sisi regulasi hingga penegakan hukum.

“Memang penanganannya (bullying) harus antarsektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Termasuk bagaimana peran keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh,” ujar Ace, Senin (6/11).

Menurutnya, Satgas Anti-Bullying pun dapat melibatkan berbagai perwakilan instansi, termasuk dari pihak sekolah. Ace mengatakan, satgas ini juga bisa bertugas memberikan sosialisasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bullying pada anak.

“Karena perundungan di antara anak-anak harus dicegah sedini mungkin dengan berbagai pendekatan, termasuk bagaimana tindakan terbaik yang harus diambil karena korban dan pelaku sama-sama anak. Harus ada treatment khusus,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Kris Dayanti (KD) menekankan pentingnya kesehatan mental korban. Dia menyoroti kasus terbaru di mana seorang anak perempuan usia 17 tahun di Madiun yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, paman, dan kakeknya. Selain itu, korban juga sering mendapat kekerasan fisik dari keluarga ayah kandungnya.

Menurut KD, peristiwa memprihatinkan ini menjadi pengingat betapa besarnya fenomena kasus kekerasan seksual di Indonesia. Untuk itu, dia menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual, apalagi Indonesia saat ini sudah memiliki UU TPKS yang menjamin perlindungan dan hak-hak korban.

Kris Dayanti mengatakan penerapan UU TPKS dapat menjadi salah satu langkah upaya memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia yang sudah seperti fenomena gunung es. Hal ini mengingat UU TPKS juga memuat aturan tentang pencegahan, termasuk upaya perlindungan dari masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual.

“Penyelesaian fenomena gunung es kasus kekerasan seksual memang harus dilakukan dari hulu ke hilir. UU TPKS sebagai hasil perjuangan banyak pihak harus dapat diimplementasikan secara efektif karena bisa mengatur hak-hak pemulihan psikologis serta restitusi dan kebutuhan lainnya dari korban," ucap KD.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (88.9%)